Sejak 1 Januari 2023, platform online diwajibkan mengirimkan informasi kepada otoritas pajak terkait penjualan dan keuntungan anggotanya. AFP / KENZO TRIBOUILLARD
EKO+ Jika Anda menjual atau pernah menjual barang di platform penjualan online peer-to-peer, maka penghasilan yang diperoleh dapat dikenakan pajak. Le Figaro mencerahkan Anda.
Jika tahun ini Anda memilih untuk menjual sofa lama Anda atau pakaian yang tidak lagi dipakai anak-anak Anda di Internet, Anda mungkin perlu memberi tahu otoritas Pajak. Pendapatan yang diperoleh dari penjualan orang ke orang, secara online atau tidak, dapat dikenakan pajak dalam kondisi tertentu. Anda kemudian perlu menyebutkan ini pada pengembalian pajak Anda. Pelanggan tetap Le Bon Coin, oleh Vinted atau eBay, jadi jangan berpikir bahwa bisnis online kecil Anda luput dari perhatian administrasi perpajakan, platform tersebut diharuskan untuk berbagi sejumlah besar informasi mengenai aktivitas penggunanya dengan otoritas pajak. Maka untuk menghindari kejutan-kejutan yang tidak menyenangkan, sebaiknya perjelas apa yang harus diumumkan atau tidak. ITU Figaro sampaikan maksudnya.
Dalam penjualan barang bekas…